Rabu, 02 November 2016

Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu akan kembali melakukan perekrutan tenaga penyuluh agama yang baru.

Sahabat pembaca Info CPNS Kemenag, sudah tahukah anda bahwa Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu akan kembali melakukan perekrutan tenaga penyuluh agama yang baru. Bagi anda yang berminat, bisa memasukkan lamaran tanggal 25 November 2016 mendatang. Kepala Kanwil KemenagProvinsi Bengkulu, Drs H Bustasar MS MPd, memastikan rekrutmen penyuluh agama itu bersih dari pungutan liar (Pungli). ”Perekrutan penyuluh agama ini kita pastikan secara transparan dan tidak akan ada pungli nantinya,” ujar Bustasar, kemarin (1/11).

Ia juga menjelaskan, untuk seleksi tahun ini, soal tertulis akan langsung diberikan oleh Kementerian Agama Pusat, sehingga pihak Kanwil Kemenag pun tidak akan mengetahui apa isi soal tersebut. ”Kita sangat menyambut baik langkah yang diambil Kementerian Agama Pusat, hal ini biar tidak terjadi sogok menyogok untuk membeli soal-soal tersebut nantinya,” jelasnya.

Bustasar mengatakan, pihaknya hanya akan bertindak sebagai fasilitator atau penyelenggara saja, untuk masalah soal dan penilaian nantinya akan pihaknya serahkan ke Kementerian Agama RI dan diputuskan oleh pihak Kemenag RI.

”Kita hanya sebagai fasilitator, sehingga untuk menentukan siapa yang lulus nanti kita tidak
mempunyai hak,” ujarnya.

Setelah dilakukan tahap seleksi nanti, pihak Kanwil Kemenag Prov Bengkulu hanya akan menerima sebanyak 1016 penyuluh agama yang tersebar di 127 kecamatan se-Provinsi Bengkulu.

”Berdasarkan tahun sebelumnya, para tenaga penyuluh agama ini akan menerima gaji sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya,” paparnya.

Ia menerangkan, berdasarkan keputusan Kemenag RI, setiap kecamatan yang ada hanya boleh diisi dengan 8 orang petugas penyuluh agama sesuai ketentuan yang ada, sehingga apabila nanti ada kecamatan yang lebih dari 8 orang petugas bisa kita curigai ada kegiatan pungli disana. ”Apabila ada pegawai kita yang melakukan perbuatan pungli dalam perekrutan ini kita akan memberikan tindakan tegas dan sanksi kepada pegawai tersebut tetapi setelah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, bahkan saksi pemecatanpun bisa dilakukan jika pelanggarannya berat,” demikian Bustasar.

Berita ini bersumber dari Bengkulu Ekspress.

Kemenag Takalar Cari 66 Penyuluh Agama Islam Non PNS

Sahabat pembaca Info CPNS Kemenag, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Agama Kabupaten Takalar melalui seksi Bimas Islam membuka pendaftaran Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017 mulai tanggal 24 Oktober sampai dengan 4 Nopember 2016.

Dari informasi dihimpun TribunTakalar.com, Rabu (2/11/2016), untuk Kabupaten Takalar ditetapkan delapan orang pada setiap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, total 66 orang.

Penetapan jumlah tenaga penyuluh itu berdasarkan tugas dan fungsi antara lain, zakat, wakaf, kerukunan umat, produk halal serta pengentasan buta aksara Al-Quran.

Adapun persyaratannya yaitu :

Syarat Umum :

1. Memiliki kompetensi penyuluhan

2. Memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan dibuktikan dengan surat keterangan dari binaan penyuluhan seperti majelis taklim, masjid dan mushollah.

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang

5. Bukan pengurus partai politik

6. Memiliki KTP sesuai dengan domisili

7. Bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh apbn/APBD

8. Bukan pensiunan PNS/BUMN

9. Memiliki rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten 

10. Lulus tes Seleksi pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Syarat Khusus :

1. Usia serendah-rendahnya 22 tahun dan maksimal 60 Tahun

2. Pendidikan diutamakan S1 Keagamaan Non Pendidikan

3. Dalam hal tertentu disuatu wilayah tidak terdapat Sumber Daya Manusia sebagaimana disyaratkan pada poin 2 dimungkinkan untuk mengangkat penyuluh berpendidikan SMU/Sederajat

4. Dalam hal tertentu pengangkatan Penyuluh Agama islam Non PNS dapat dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal dan diketahui kiprahnya, pengalaman serta pengabdiannya dalam bidang dakwah di masyarakat yang dibuktikan surat keterangan dari MUI Kecamatan

5. Pengalaman di bidang penyuluhan minimal 2 tahun.

Berkas diantarkan langsung ke seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Takalar Jl Jendral Sudirman no 2, samping Masjid Agung Takalar.

Berita ini bersumber dari Tribun Takalar

Jumat, 14 Oktober 2016

Kemenag Kerinci Buka Penerimaan Honorer Penyuluh

Sahabat pembaca Info CPNS Kemenag, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Agama Kabupatan Kerinci masih kekurangan Penyuluh Agama Honorer (PAH). Melihat wilayah Kerinci idealnya setiap desa memiliki satu orang tenaga penyulug agama. Sedangkan saat ini baru 183 orang tenaga PAH dari sekitar 258 desa di Kerinci.

Namun demikian Pjs Kepala kantor Kemenag Kerinci, Nahrizal mengatakan akan memaksimalkan tenaga PAH yang ada di Kerinci ditunjang dengan honor yang mereka terima Rp 150 ribu per bulan.

"Peran PAH di masyarakat amat penting, mengingat penyuluh agama membina maupun mendidik pengetahuan agama di kalangan masyarakat. Seperti majlis taklim, dakwah, dan kegiatan keagamaan lainnya," katanya kemarin (13/10).

Selain itu untuk menutupi kekurangan tersebut Kemenag Kerinci menerima tenaga penyuluh agama Non PNS.

Nahrizal menyebutkan jumlah kuota penerimaan PA non PNS untuk kabupaten Kerinci sebanyak 96 orang. Kuota ini telah ditetapkan Dirjen Bimas Islam sama untuk seluruh Indonesia.

"Jadi ada 8 orang untuk 1 KUA, karena KUA kita 12 buah maka kuota kita 96 orang," sebutnya.

Bagi pelamar kerja yang berminat, dapat menyampaikan berkas lamarannya ke panitia yakni bagian Bimas Islam Kantor Kemenag Kerinci, mulai tanggal 24 sampai 28 Oktober 2016. “Pendaftarannya secara online, namun berkasnya juga harus disampaikan ke bagian Bimas Kemenag Kerinci," katanya lagi.

Selanjutnya untuk persyaratan yang harus dipenuhi pelamar yakni Fotocopi Ijazah S1 Pendidikan Agama non Tarbiyah, Forocopi KTP dan Pas Foto. Sesuai surat edaran Dirjen Bimas Islam, peserta yang dapat diterima adalah Sarjana Agama non Pendidikan. Sesuai jadwal, tes tertulis dan wawancara akan dilaksanakan tanggal 13 November 2016. 

Berita ini bersumber dari Tribun Jambi.

Selasa, 11 Oktober 2016

Madiun Krisis Guru Pendidikan Agama Islam

Sahabat pembaca Info CPNS Kemenag, sudah tahukah anda bahwa krisis guru pendidikan agama Islam (PAI) di Kota Madiun kronis. Defisit guru tersebut tidak hanya terjadi di jenjang SMA/SMK, namun menjalar hingga SD dan SMP.

Kondisi itu memaksa Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (disdikbudpora) Kota Madiun memeras otak agar kebutuhan siswa beragama Islam terlayani. Langkah yang ditempuh adalah memberikan tugas tambahan kepada guru PAI. Upaya yang lebih ekstrem, mengalihfungsikan guru kelas taman kanak-kanak (TK) ke sejumlah sekolah yang mengalami krisis.

’’Tahun ini ada sembilan guru TK yang dialihfungsikan menjadi pengajar PAI,’’ jelas Kepala Disdikbudpora Kota Madiun Gandhi Hatmoko.

Dia mengungkapkan, hal itu terpaksa dilakukan setelah upaya memberi tugas tambahan kepada guru PAI menimbulkan persoalan baru. Yakni, kelebihan jam sertifikasi yang ditoleransi (40 jam tatap muka per minggu). Apalagi, banyak guru kelas TK yang memiliki kualifikasi pendidikan strata satu PAI maupun sarjana agama.

‘’Mereka (sembilan guru kelas TK, Red) sudah kami sebar ke SD dan SMP. Pertimbangannya, pola pikir anak TK dan SD secara psikologis lebih dekat,’’ katanya.

Gandhi memerinci, sesuai dengan catatan bagian tenaga dinas, 11 SMAN/SMKN mengalami krisis guru PAI. Guru mata pelajaran tersebut di SMAN 6 bahkan nihil saat ini karena setelah satu-satunya guru PAI pensiun. Sementara itu, SMKN 1 mencatat defisit terbanyak, yakni empat guru. ’’Total dibutuhkan 39 guru. Yang tersedia hanya 18 guru,’’ ungkapnya.

Selain faktor pensiun, lanjut dia, krisis guru di SMA/SMK dipengaruhi pergantian kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) ke kurikulum 2013 (K-13). ’’Dalam K-13, PAI diberi porsi tiga jam per minggu, sebelumnya hanya dua jam,’’ ucapnya.

Gandhi juga menuturkan, langkah mengatasi krisis guru PAI dengan alih fungsi membuat guru yang diperbantukan di sekolah swasta beralih ke sekolah negeri. Pemberian tugas tambahan pun hanya bersifat sementara. Sebab, pihaknya tidak bisa menghalangi guru yang akan pensiun.

Dia menyatakan, hingga empat tahun ke depan, ada delapan guru PAI yang purnatugas. Mayoritas diangkat pada 1980-an. Persoalannya, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda pemerintah untuk mengadakan rekrutmen. ’’Kebijakan rekrutmen itu berada di tingkat pusat. Daerah hanya melaporkan jumlah formasi yang lowong,’’ ucapnya.

Gandhi menegaskan, terkait dengan krisis guru PAI, pihaknya sudah menyurati Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud pada 25 Februari. Langkah serupa ditujukan ke Kemenag Madiun Kota Madiun meski belum mendapat jawaban yang memuaskan.

’’Semoga dalam waktu dekat (kekurangan guru PAI, Red) segera teratasi meski sekarang SMA/SMK sudah dikelola provinsi,’’ tuturnya.

Berita ini bersumber dari Jawapos.

Sabtu, 08 Oktober 2016

ASN Harus Profesional

Sahabat pembaca Info CPNS Kemenag, sudah tahukah anda bahwa Kepala Kemenag Kolaka, H. Abdul Aziz Baking mengingatkan jajaran laksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan penuh tanggungjawab. Penegasan itu dilontarkan Kepala Kemenag pada pembukaan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemenag Kolaka, kemarin.

Hadir Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kolaka, Hasbullah, para Kasi dan Penyelenggara, sejumlah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Kepala Madrasah serta karyawan Kemenag Kolaka. Dikatakannya pembinaan ASN hal sangat penting dan semestinya dilakukan secara efektif.

Pembinaan itu, sambung Aziz, meliputi pembinaan mental, sikap dan kinerja dalam menunaikan tugas dan fungsinya aparat Kementerian Agama patut menerapkan lima prinsip Nilai Budaya Kerja, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan. Sebelumnya, Ketua panitia H. Sarifuddin mengatakan kegiatan yang dihelat di aula Kantor Kemenag Kolaka itu berlangsung Satu hari dan diikuti 50 orang peserta, meliputi 45 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 5 orang PNS.

Berita ini bersumber dari Fajar Sulsel.